Nama : M.Mauluddin Fanani
NIM : 201269030017
Jurusan : T.Industri
Politik Bisnis sebagai Subkajian Hubungan
Internasional
Disiplin
ilmu yang paling berambisi untuk membahas aspek politik dari bisnis
internasional adalah Hubungan Internasional (HI). Sebagai suatu bidang studi,
HI menetapkan batas-batas yang tidak terlalu jelas tentang apa saja yang
dicakup sebagai pokok bahasan. Ada yang berpendapat bahwa HI mempelajari
fenomena politik internasional yang meliputi keputusan-keputusan yang dibuat
oleh negara untuk mempengaruhi negara-negara lain (Goldstein, 1996: 5). Lingkup
bahasan politik internasional itu send iri mencakup pelbagai aktivitas seperti
peperangan, diplomasi, perdagangan, aliansi, pertukaran budaya, partisipasi
dalam lembagalembaga internasional, pembentukan kelompok ekonomi regional, dan sebagainya.
Disiplin
HI membahas politik bisnis di dalam rubrik Politik Ekonomi Internasional (PEI)
yang muncul sebagai subdisiplin sejak dckade 1970-an dan 1980- an. Terminologi
PEI itu sendiri diperkenalkan oleh para pakar hubungan internasional seperti
Joan Spero, Susan Strange, Robert Gilpin, dan lain-lain. Sementara itu
subkajian “politik bisnis internasional” termasuk claim lingkup PEI. Subbahasan
ini mencoba untuk mengisi kekosongan dalam literatur PEI yang membahas fenomena
bisnis internasional dari kacamata politik. Telah banyak publikasi yang
membahas bisnis internasional, tetapi belum banyak yang mencoba menjelaskannya
dari kacamata politik, di mana faktor power (kekuasaan) dan structure (struktur)
dianggap sebagai faktor-faktor penting yang mempengaruhi perilaku aktor-aktor
negara dan nonnegara (seperti kelompok bisnis, lembaga keuangan internasional,
rezim internasional, dll.) dalam melakukan transaksi bisnis antarbangsa dan
antarwilayah.
Beberapa
pakar mencoba mendefinisikan istilah “politik ekonomi” untuk memberikan
justifikasi konseptual bagi studi tentang konsekuensi politis dari fenomena
ekonomi. Tokoh-tokoh ekonomi seperti Gary Becker, Anthony Downs, dan Bruno Frey
mendefinisikan “politik ekonotni” sebagai aplikasi teori-teori ekonomi untuk
menjelaskan perilaku sosial-politik individu, kelompok, organisasi maupun
negara.
Sedangkan
Robert Gilpin (1987) dan Roger Tooze (1984) mendefinisikan “politik ekonomi”
sebagai suatu subdisiplin yang membahas tentang interaksi antara pelbagai
aktivitas politik dan ekonomi dengan menggunakan pelbagai paradigma,
perspektif, teori, dan metode yang diambil dari disiplin ilmu politik dan ilmu
ekonomi. Pada awalnya, PEI memfokuskan pada dinamika hubungan antarnegara maju
dan pelbagai organisasi internasional di belahan bumi bagian utara; namun sejak
dekade 1990-an, hubungan antara negara maju dengan negara miskin, dan bahkan
hubungan antarnegara miskin di belahan
bumi
bagian selatan pun mulai menjadi pusat perhatian. Setidaknya ada dua hal yang
membuat para pakar mulai memperhatikan dinamika politik ekonomi di negara
berkembang. Pertama, krisis finansial di negara-negara ber-kembang sejak awal
dekade 1980-an yang mengakibatkan resesi ekonomi pada skala global. Kedua,
pertumbuhan ekonomi pesat yang dicapai beberapa negara industri baru di kawasan
Asia Timur seperti Taiwan, Hong Kong, Korea Selatan, dan Singapura telah
menciptakan dinamika baru dalam transaksi bisnis antarnegara yang menarik
perhatian para pakar.
Ada
perbedaan-perbedaan mendasar dalam cara orang memandang feno-mena bisnis
internasional. Beberapa pakar yang menggabungkan HI dengan PEI seperti Robert
Gilpin, Robert Keohane, John G.
Ruggie,
dan Stephen Krasner mendasarkan analisis mereka pada perspektif liberalisme
yang menyatakan bahwa transaksi bisnis antarbangsa hanya dapat berjalan di
bawah sistem pasar bebas (free market), keterbukaan dan prinsip
nondiskriminasi. Sebagaimana dikatakan Robert Gilpin (1987: 172): “…
perdagangan bebas cenderung menciptakan perdamaian dunia karena saling
ketergantungan ekonomi dapat menciptakan hubungan-hubungan positif antarbangsa
yang pada gilirannya mengembangkan hannoni kepentingan ….”
Pandangan
semacam ini membangkitkan kritik dari pakar HI di luar kubu liberal, terutama
Robert Cox dan Stephen Gill. Dengan merujuk pada teori pemikir Marxis Italia,
Antonio Gramsci, Cox (1987) menyatakan bahwa feno-mena ekonomi dan bisnis
internasional seharusnya tidak dipahami sebagai se-kuensi dari pelbagai
peristiwa rutin dengan hasil akhir yang bisa diprediksi, melainkan dilihat
sebagai suatu gabungan dari pelbagai hubungan sosial (kelas, etnis, regional,
dn.) yang membentuk struktur-struktur tertentu dengan pola yang berubah-ubah
dari waktu ke waktu. Maka, unit analisis yang dipakai dalam melihat transaksi
bisnis antarbangsa seharusnya bukanlah negara sebagai suatu kesatuan, melainkan
“agency” yang terdiri dari konsumen, produsen, perusahaan, kelompok
kepentingan, buruh, dan lain-lain (Gill, 1993: 24). Lcbih jauh lagi, para pengkritik
liberalistne menyatakan sangat ironis jika kaum liberal memiliki keyakinan
sempit bahwa sistem perdagangan bebas hanya dapat dipertahankan di bawah
kekuatan hegemonis suatu negara yang dapat memaksa negara-negara lain untuk
mematuhi standar aturan tertentu.
Kritik
lain datang dari Andre G. Frank dan Barry K. Gills (1996) yang mempertanyakan
validitas proposisi teoretis kaum liberal yang hanya merujuk pada fakta-fakta
selama 500 tahun ke belakang. Bagi mereka, sejarah sistem kapitalisme dunia
sesungguhnya bennula sejak 5000 tahun yang lalu, jauh sebe-lum peradaban Eropa
(atau Barat) mendominasi dunia. Sejak sekitar 3000 SM, sistem dunia diwarnai
oleh dua fenomena penting: “ekspansi” dan “krisis” yang datang silih berganti.
Pada saat itu, bersamaan dengan munculnya zaman pe-runggu, hubungan antarbangsa
telah terjalin di bawah hegemoni kerajaan Mesopotamia yang daerah pengaruhnya
meliputi pelbagai kota niaga penting seperti Mari, Ebla, Elam, Lagash, Ur,
Nippur, Kish, Uruk, dan Akkad (Frank dan Gills, 1996: 152). Jika rentangan
sejarah perekonomian dunia dibentangkan sejauh 5000 tahun, maka — menurut Frank
dan Gills — akan teridentifikasi proses eksploitasi, peperangan, serta
kekerasan yang menjadi ciri khas dan sekaligus faktor pendorong bagi proses ekspansi
perekonomian dunia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar