OLEH : Adin Elman Syarif
NIM : 201269030040
Masa satu tahun kepemimpinan ASEAN yang singkat ini seharusnya dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk menjadi langkah awal bagi kepemimpinan Indonesia dalam jangka panjang untuk menggerakkan ASEAN menjadi lebih efektif dalam menjawab berbagai tantangan global yang menanti di masa yang akan datang.
KEINGINAN ASEAN berperan dalam perundingan G-20 sebagaimana yang telah disepakati pada Konferensi Tingkat Tinggi Ke-15 ASEAN di Thailand pekan lalu merupakan salah satu langkah maju dalam proses integrasi ekonomi ASEAN. Terbukanya akses dan peluang kerja sama dengan 20 negara ekonomi terbesar di dunia itu menunjukkan semakin diakuinya peran regional ASEAN dalam penentuan kebijakan ekonomi global. Dalam proses ini, Indonesia memainkan peranan penting karena merupakan satu-satunya negara ASEAN di G-20 dan memiliki posisi strategis sebagai ”penyambung” kepentingan ASEAN dan G-20.
Kekhawatiran negara-negara ASEAN atas kemungkinan Indonesia mengabaikan ASEAN dan lebih fokus ke G-20 sesungguhnya menunjukkan kekhawatiran negara-negara ASEAN bahwa mereka tidak dapat ikut ”ambil bagian” dalam keuntungan yang dimiliki Indonesia ini. Hal itu menunjukkan bahwa sesungguhnya yang harus dikhawatirkan saat ini bukanlah jika Indonesia meninggalkan ASEAN, tapi jika Indonesia ”menggiring” negara-negara ASEAN untuk menganaktirikan sendiri kerja sama ekonomi mereka.
Tidak dapat dimungkiri bahwa keuntungan ekonomi yang ditawarkan G-20 jauh lebih besar daripada yang ditawarkan ASEAN. Jika dibandingkan dengan G-20 yang mencakup 80% total perdagangan dunia dan memiliki 67% penduduk dunia, ASEAN bisa dikatakan hanya merupakan ”anak bawang” dalam ekonomi dunia. Jika harus memilih, rasanya, seluruh negara ASEAN pun akan memilih mencari akses masuk ke organisasi ini kendati harus ”sedikit” mengorbankan kepentingan bersama ASEAN. ASEAN sendiri sejak pertama membentuk integrasi ekonomi terbukti belum mampu meningkatkan peran ekonomi mereka secara signifikan di kancah internasional dan bahkan justru memiliki kecenderungan mengedepankan kepentingan masing-masing negara secara individu dan bukan secara kolektif.
Integrasi Setengah Hati
Dalam ekonomi internasional, penghilangan hambatan dagang ditujukan untuk meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya guna meningkatkan output global. Perdagangan bebas (seharusnya) memungkinkan para konsumen dan produsen memperoleh barang serta jasa dengan harga yang lebih murah sehingga kesejahteraan dapat lebih ditingkatkan. Sayang, hal itu tidak tampak dalam kerja sama ekonomi ASEAN. Kendati telah ada kesepakatan mengenai pembentukan ASEAN Free Trade Area (AFTA) pada 1992, efek penghapusan hambatan tarif terhadap arus perdagangan antarnegara ASEAN belumlah tampak.
NIM : 201269030040
Ekonomi
internasional adalah ilmu ekonomi yang membahas akibat saling
ketergantungan antara negara-negara di dunia, baik dari segi
perdagangan internasional maupun pasar kredit internasional. Sumber energi Amerika Serikat, misalnya, sangat bergantung pada produsen
luar negeri, sedangkan Jepang mengimpor hampir setengah
dari makanan yang di konsumsi oleh penduduknya. Sebaliknya, negara-negara
berkembang sangat membutukan teknologi yang dikembangkan dan dihasilkan oleh
negara-negara industri. Dalam jangka panjang, pola perdagangan internasional
ditentukan oleh prinsip-prinsip keunggulan komparatif.
Termasuk
Indonesia sangat berperan penting dalam ekonomi internasional, Kawasan Asia Tenggara yang secara geoekonomi mempunyai nilai
strategis, menjadi incaran bahkan pertentangan kepentingan negara-negara besar di
dunia. Maka di bentuklah sebuah organisasi. Pada tanggal 8 Agustus 1967 di
Bangkok, menandatangani Deklarasi Bangkok. Deklarasi tersebut menandai
berdirinya suatu organisasi regional yang diberi nama Association of
Southeast Asian Nations (ASEAN).
Organisasi ini bertujuan
meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan pengembangan kebudayaan
negara-negara anggotanya.
Peran Indonesia di ASEAN sangatlah
strategis. Peran ini tidak hanya soal posisi Indonesia yang pada tahun 2011
menjadi ketua ASEAN. Akan tetapi, juga berkaitan dengan bagaimana pengaruh
Indonesia dalam perkembangan dan kemajuan negara-negara ASEAN.
Sejak dibentuknya ASEAN sebagai
organisasi regional pada tahun 1967, negara-negara anggota telah meletakkan
kerjasama ekonomi sebagai salah satu agenda utama yang perlu dikembangkan. Pada
awalnya kerjasama ekonomi difokuskan pada program pemberian preferensi
perdagangan, usaha patungan, dan skema saling melengkapi antar pemerintah
negara-negara anggota maupun pihak swasta di kawasan ASEAN.
Dengan posisi yang sedemikian penting dalam penentuan arah kebijakan
integrasi bidang ekonomi ASEAN, maka sudah seharusnya Indonesia lebih
berhati-hati dalam bertindak. Dengan posisi tawar (bargaining position)
yang baik di ASEAN, Indonesia
seharusnya dapat menjadi pelopor dan penggerak utama dalam
penguatan kerja sama bidang ekonomi ASEAN. ASEAN sendiri memiliki peran
politik, keamanan, dan budaya yang sangat penting bagi Indonesia sehingga
sangat disayangkan jika kerja sama ekonomi yang menjadi salah satu landasan
pembentukan Masyarakat ASEAN (ASEAN Community) tidak berjalan secara
optimal. Indonesia saat ini memungkinkan untuk mengatur dan mengontrol dengan
tepat posisi serta pergerakan ASEAN dalam skema kerja sama ASEAN-G20. Dengan
keuntungan ini, seharusnya Indonesia dapat mengambil inisiatif utama untuk
melakukan perubahan dan perbaikan mekanisme kerja AFTA yang akan berlaku di
kemudian hari. Masa satu tahun kepemimpinan ASEAN yang singkat ini seharusnya dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk menjadi langkah awal bagi kepemimpinan Indonesia dalam jangka panjang untuk menggerakkan ASEAN menjadi lebih efektif dalam menjawab berbagai tantangan global yang menanti di masa yang akan datang.
KEINGINAN ASEAN berperan dalam perundingan G-20 sebagaimana yang telah disepakati pada Konferensi Tingkat Tinggi Ke-15 ASEAN di Thailand pekan lalu merupakan salah satu langkah maju dalam proses integrasi ekonomi ASEAN. Terbukanya akses dan peluang kerja sama dengan 20 negara ekonomi terbesar di dunia itu menunjukkan semakin diakuinya peran regional ASEAN dalam penentuan kebijakan ekonomi global. Dalam proses ini, Indonesia memainkan peranan penting karena merupakan satu-satunya negara ASEAN di G-20 dan memiliki posisi strategis sebagai ”penyambung” kepentingan ASEAN dan G-20.
Kekhawatiran negara-negara ASEAN atas kemungkinan Indonesia mengabaikan ASEAN dan lebih fokus ke G-20 sesungguhnya menunjukkan kekhawatiran negara-negara ASEAN bahwa mereka tidak dapat ikut ”ambil bagian” dalam keuntungan yang dimiliki Indonesia ini. Hal itu menunjukkan bahwa sesungguhnya yang harus dikhawatirkan saat ini bukanlah jika Indonesia meninggalkan ASEAN, tapi jika Indonesia ”menggiring” negara-negara ASEAN untuk menganaktirikan sendiri kerja sama ekonomi mereka.
Tidak dapat dimungkiri bahwa keuntungan ekonomi yang ditawarkan G-20 jauh lebih besar daripada yang ditawarkan ASEAN. Jika dibandingkan dengan G-20 yang mencakup 80% total perdagangan dunia dan memiliki 67% penduduk dunia, ASEAN bisa dikatakan hanya merupakan ”anak bawang” dalam ekonomi dunia. Jika harus memilih, rasanya, seluruh negara ASEAN pun akan memilih mencari akses masuk ke organisasi ini kendati harus ”sedikit” mengorbankan kepentingan bersama ASEAN. ASEAN sendiri sejak pertama membentuk integrasi ekonomi terbukti belum mampu meningkatkan peran ekonomi mereka secara signifikan di kancah internasional dan bahkan justru memiliki kecenderungan mengedepankan kepentingan masing-masing negara secara individu dan bukan secara kolektif.
Integrasi Setengah Hati
Dalam ekonomi internasional, penghilangan hambatan dagang ditujukan untuk meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya guna meningkatkan output global. Perdagangan bebas (seharusnya) memungkinkan para konsumen dan produsen memperoleh barang serta jasa dengan harga yang lebih murah sehingga kesejahteraan dapat lebih ditingkatkan. Sayang, hal itu tidak tampak dalam kerja sama ekonomi ASEAN. Kendati telah ada kesepakatan mengenai pembentukan ASEAN Free Trade Area (AFTA) pada 1992, efek penghapusan hambatan tarif terhadap arus perdagangan antarnegara ASEAN belumlah tampak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar