Senin, 10 Juni 2013

PERAN INDONESIA DALAM EKONOMI INTERNASIONAL

OLEH : Adin Elman Syarif
NIM : 201269030040


Ekonomi internasional adalah ilmu ekonomi yang membahas akibat saling ketergantungan antara negara-negara di dunia, baik dari segi perdagangan internasional maupun pasar kredit internasional. Sumber energi Amerika Serikat, misalnya, sangat bergantung pada produsen luar negeri, sedangkan Jepang mengimpor hampir setengah dari makanan yang di konsumsi oleh penduduknya. Sebaliknya, negara-negara berkembang sangat membutukan teknologi yang dikembangkan dan dihasilkan oleh negara-negara industri. Dalam jangka panjang, pola perdagangan internasional ditentukan oleh prinsip-prinsip keunggulan komparatif.


Termasuk Indonesia sangat berperan penting dalam ekonomi internasional, Kawasan Asia Tenggara yang secara geoekonomi mempunyai nilai strategis, menjadi incaran bahkan pertentangan kepentingan negara-negara besar di dunia. Maka di bentuklah sebuah organisasi. Pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok, menandatangani Deklarasi Bangkok. Deklarasi tersebut menandai berdirinya suatu organisasi regional yang diberi nama Association of Southeast Asian Nations (ASEAN).
Organisasi ini bertujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan pengembangan kebudayaan negara-negara anggotanya.
Peran Indonesia di ASEAN sangatlah strategis. Peran ini tidak hanya soal posisi Indonesia yang pada tahun 2011 menjadi ketua ASEAN. Akan tetapi, juga berkaitan dengan bagaimana pengaruh Indonesia dalam perkembangan dan kemajuan negara-negara ASEAN.
Sejak dibentuknya ASEAN sebagai organisasi regional pada tahun 1967, negara-negara anggota telah meletakkan kerjasama ekonomi sebagai salah satu agenda utama yang perlu dikembangkan. Pada awalnya kerjasama ekonomi difokuskan pada program pemberian preferensi perdagangan, usaha patungan, dan skema saling melengkapi antar pemerintah negara-negara anggota maupun pihak swasta di kawasan ASEAN.
Dengan posisi yang sedemikian penting dalam penentuan arah kebijakan integrasi bidang ekonomi ASEAN, maka sudah seharusnya Indonesia lebih berhati-hati dalam bertindak. Dengan posisi tawar (bargaining position) yang baik di ASEAN, Indonesia seharusnya dapat menjadi pelopor dan penggerak utama dalam penguatan kerja sama bidang ekonomi ASEAN. ASEAN sendiri memiliki peran politik, keamanan, dan budaya yang sangat penting bagi Indonesia sehingga sangat disayangkan jika kerja sama ekonomi yang menjadi salah satu landasan pembentukan Masyarakat ASEAN (ASEAN Community) tidak berjalan secara optimal. Indonesia saat ini memungkinkan untuk mengatur dan mengontrol dengan tepat posisi serta pergerakan ASEAN dalam skema kerja sama ASEAN-G20. Dengan keuntungan ini, seharusnya Indonesia dapat mengambil inisiatif utama untuk melakukan perubahan dan perbaikan mekanisme kerja AFTA yang akan berlaku di kemudian hari.
Masa satu tahun kepemimpinan ASEAN yang singkat ini seharusnya dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk menjadi langkah awal bagi kepemimpinan Indonesia dalam jangka panjang untuk menggerakkan ASEAN menjadi lebih efektif dalam menjawab berbagai tantangan global yang menanti di masa yang akan datang.
KEINGINAN ASEAN berperan dalam perundingan G-20 sebagaimana yang telah disepakati pada Konferensi Tingkat Tinggi Ke-15 ASEAN di Thailand pekan lalu merupakan salah satu langkah maju dalam proses integrasi ekonomi ASEAN. Terbukanya akses dan peluang kerja sama dengan 20 negara ekonomi terbesar di dunia itu menunjukkan semakin diakuinya peran regional ASEAN dalam penentuan kebijakan ekonomi global. Dalam proses ini, Indonesia memainkan peranan penting karena merupakan satu-satunya negara ASEAN di G-20 dan memiliki posisi strategis sebagai ”penyambung” kepentingan ASEAN dan G-20.
Kekhawatiran negara-negara ASEAN atas kemungkinan Indonesia mengabaikan ASEAN dan lebih fokus ke G-20 sesungguhnya menunjukkan kekhawatiran negara-negara ASEAN bahwa mereka tidak dapat ikut ”ambil bagian” dalam keuntungan yang dimiliki Indonesia ini. Hal itu menunjukkan bahwa sesungguhnya yang harus dikhawatirkan saat ini bukanlah jika Indonesia meninggalkan ASEAN, tapi jika Indonesia ”menggiring” negara-negara ASEAN untuk menganaktirikan sendiri kerja sama ekonomi mereka.
Tidak dapat dimungkiri bahwa keuntungan ekonomi yang ditawarkan G-20 jauh lebih besar daripada yang ditawarkan ASEAN. Jika dibandingkan dengan G-20 yang mencakup 80% total perdagangan dunia dan memiliki 67% penduduk dunia, ASEAN bisa dikatakan hanya merupakan ”anak bawang” dalam ekonomi dunia. Jika harus memilih, rasanya, seluruh negara ASEAN pun akan memilih mencari akses masuk ke organisasi ini kendati harus ”sedikit” mengorbankan kepentingan bersama ASEAN. ASEAN sendiri sejak pertama membentuk integrasi ekonomi terbukti belum mampu meningkatkan peran ekonomi mereka secara signifikan di kancah internasional dan bahkan justru memiliki kecenderungan mengedepankan kepentingan masing-masing negara secara individu dan bukan secara kolektif.
Integrasi Setengah Hati
Dalam ekonomi internasional, penghilangan hambatan dagang ditujukan untuk meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya guna meningkatkan output global. Perdagangan bebas (seharusnya) memungkinkan para konsumen dan produsen memperoleh barang serta jasa dengan harga yang lebih murah sehingga kesejahteraan dapat lebih ditingkatkan. Sayang, hal itu tidak tampak dalam kerja sama ekonomi ASEAN. Kendati telah ada kesepakatan mengenai pembentukan ASEAN Free Trade Area (AFTA) pada 1992, efek penghapusan hambatan tarif terhadap arus perdagangan antarnegara ASEAN belumlah tampak.










Tidak ada komentar:

Posting Komentar