Oleh:
Shihhah Khoirunnisa’
Perdagangan
internasional adalah perdagangan yang
dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar
kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antar perorangan
(individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah
suatu negara atau pemerintah suatu negara
dengan pemerintah negara lain.
Menurut Amir M.S., bila
dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan
di dalam negeri, perdagangan internasional
sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan tersebut antara lain disebabkan karena
adanya batas-batas politik dan kenegaraan yang dapat menghambat perdagangan,
misalnya dengan adanya bea, tarif, atau quota barang impor. Selain itu,
kesulitan lainnya timbul karena adanya perbedaan budaya, bahasa, mata uang,
taksiran dan timbangan, dan hukum
dalam perdagangan.
- Teori Perdagangan Internasional
Teori Adam Smith : Teori ini memfokuskan pada keuntungan mutlak yang
menyatakan bahwa suatu negara akan memperoleh keuntungan mutlak dikarenakan
negara tersebut mampu memproduksi barang dengan biaya yang lebih rendah
dibandingkan negara lain. Menurut teori ini jika harga barang dengan jenis sama
tidak memiliki perbedaan di berbagai negara maka tidak ada alasan untuk
melakukan perdagangan internasional.
Teori Ricardian : Teori ini memfokuskan pada kelebihan komparatif dan
mungkin merupakan konsep paling penting dalam teori pedagangan internasional.
Dalam Sebuah model Ricardian, negara mengkhususkan dalam memproduksi apa yang
mereka paling baik produksi. Tidak seperti model lainnya, rangka kerja model
ini memprediksi dimana negara-negara akan menjadi spesialis secara penuh
dibandingkan memproduksi bermacam barang komoditas. Juga, model Ricardian tidak
secara langsung memasukan faktor pendukung, seperti jumlah relatif dari buruh
dan modal dalam negara.
- Manfaat perdagangan internasional
Menurut Sadono Sukirno,
manfaat perdagangan internasional adalah sebagai berikut.
- Menjalin Persahabatan Antar Negara
- Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri
- Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
- Memperluas pasar dan menambah keuntungan
- Transfer teknologi modern
- Faktor pendorong
Banyak faktor yang mendorong suatu negara
melakukan perdagangan internasional, di antaranya sebagai berikut :
- Faktor Alam/ Potensi Alam
- Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
- Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara
- Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
- Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut.
- Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.
- Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
- Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
- Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.
Perdagangan internasional
bukan hanya bermanfaat di bidang ekonomi saja. Manfaatnya di bidang lain pada
masa globalisasi ini juga semakin terasa. Bidang itu antara lain
politik, sosial, dan pertahanan keamanan. Di bidang ekonomi, perdagangan
internasional dilakukan semua negara untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya. Negara
dapat diibaratkan manusia, tidak ada manusia yang bisa hidup sendiri, tanpa
bantuan orang lain. Begitu juga dengan negara, tidak ada negara yang bisa
bertahan tanpa kerja sama dengan negara lain. Negara yang dahulu menutup diri
dari perdagangan internasional, sekarang sudah membuka pasarnya. Misalnya, Rusia, China,
dan Vietnam.
Perdagangan internasional juga memiliki fungsi sosial. Misalnya, ketika harga
bahan pangan dunia sangat tinggi. Negara-negara penghasil beras berupaya untuk
dapat mengekspornya. Di samping memperoleh keuntungan, ekspor di sini juga
berfungsi secara sosial. Jika krisis pangan dunia terjadi, maka bisa berakibat
pada krisis ekonomi. Akibat berantainya akan melanda ke semua negara. Pada era
globalisasi ini banyak muncul perusahaan multi nasional. Perusahaan seperti ini
sahamnya dimiliki oleh beberapa orang dari beberapa negara. Misalnya, saham
telkomsel dimiliki oleh beberapa orang dari Indonesia dan Singapura. Perusahaan
multi nasional seperti ini dapat mempererat hubungan sosial antar bangsa. Di
dalamnya banyak orang dari berbagai negara saling bekerja sama. Maka terjadilah
persabatan di antara mereka.
Perdagangan internasional juga
bermanfaat di bidang politik. Perdagangan antar negara bisa mempererat hubungan
politik antar negara. Sebaliknya, hubungan politik juga bisa mempererat
hubungan dagang. Perdagangan internasional juga berfungsi untuk pertahanan
keamanan. Misalnya, suatu negara non nuklir mau mengembangkan senjata nuklir.
Negara ini dapat ditekan dengan dikenai sanksi ekonomi. Artinya, negara lain
tidak diperbolehkan menjalin hubungan dagang dengan negara tersebut. Biasanya
upaya seperti ini harus dengan persetujuan PBB. Hal ini dilakukan demi
terciptanya keamanan dunia. Perdagangan internasional juga terkait dengan
pertahanan suatu negara. Setiap negara tentu membutuhkan senjata untuk
mempertahankan wilayahnya. Padahal, tidak semua negara mampu memproduksi
senjata. Maka diperlukan impor senjata. Untuk mencegah perdagangan
barang-barang yang membahayakan, diperlukan kerjasama internasional. Barang
yang membahayakan tersebut misalnya senjata gelap, obat-obatan terlarang, hewan
langka, ternak yang membawa penyakit menular, dsb. Untuk kepentingan inilah
pemerintah semua negara memiliki bea cukai. Instansi ini dibentuk pemerintah suatu
negara untuk memeriksa barang-barang dan bagasi ketika memasuki suatu negara. Pemeriksaan
ini diperlukan untuk melihat apakah pajaknya telah dibayar. Pemeriksaan juga untuk
mengecek barang-barang tersebut barang selundupan ataupun barang terlarang atau
tidak. Cara yang digunakan dalam pemeriksaan antara lain dengan melihat dokumen
barang, menggunakan detektor barang berbahaya, atau menggunakan anjing pelacak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar