KEBIJAKAN EKONOMI
INTERNASIONAL
Oleh : Samsul Huda
NIM : 2012.69.03.0033
DEFINISI
Dalam arti yang luas, kebijakan ekonomi
internasional adalah tindakan pemerintah, yang secara langsung maupun tidak
langsung mempengaruhi komposisi, arah serta bentuk dari perdagangan dan
pembayaran internasional. Kebijakan ini tidak hanya berupa tarif, kuota dan
sebagainya, tetapi juga meliputi kebijakan pemerintah di dalam negeri yang
secara tidak langsung mempengaruhi perdagangan serta pembayaran internasional
seperti misalnya politik moneter dan fiskal. Sedangkan definisi yang lebih
sempit, politik ekonomi internasional adalah tindakan atau kebijakan ekonomi
pemerintah yang secara langsung mempengaruhi perdagangan dan pembayaran
internasional.
INSTRUMEN
DARI KEBIJAKAN EKONOMI INTERNASIONAL
Instrumen dari kebijakan ekonomi internasional
diantaranya :
1. Kebijakan
perdagangan internasional
2. Kebijakan
pembayaran internasional
3. Kebijakan
bantuan luar negeri
Kebijakan perdagangan
internasional mencakup tindakan pemerintah terhadap akun tetap (current account) dari neraca pembayaran
internasional, khususnya tentang ekspor dan impor barang/jasa. Misalnya : tarif
terhadap impor, perjanjian bilateral dan lain sebagainya.
Kebijakan pembayaran
internasional meliputi tindakan / kebijakan pemerintah terhadap capital account dalam neraca pembayaran
internasional. Hal ini dapat dilakukan misalnya dengan pengawasan / pengaturan
lalu lintas modal jangka panjang.
Kebijakan bantuan luar
negeri dalam tindakan / kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan bantuan,
hadiah, bantuan yang bertujuan untuk membantu rehabilitasi serta pembangunan
dan bantuan militer terhadap negara lain.
TUJUAN
KEBIJAKAN EKONOMI INTERNASIONAL
Secara umum tujuan dari
kebijakan ekonomi internasional itu dapat dikelompokkan sebagai berikut :
1. Autarki
Tujuan
sebenarnya bertentangan dengan prinsip perdagangan internasional. Karena
kebijakan autarki bermaksud untuk menghindarkan diri dari pengaruh negara lain,
baik itu pengaruh ekonomi, politik maupun militer. Jadi negara yang melakukan
kebijakan autarki tidak akan melakukan perdagangan dengan negara lain atau
perekonomiannya merupakan perekonomian yang tertutup.
2. Economic
Welfare
Tujuannya
bertentangan dengan tujuan autarki. Kebijakan ini mendorong adanya perdagangan
antar negara karena dengan mengadakan perdagangan internasional maka akan
memperolah keuntungan dari spesialisasinya. Oleh karena itu untuk mendorong
adanya perdagangan internasional maka halangan dalam perdagangan internasional
(tarif, kuota, dll) dihilangkan atau paling tidak dikurangi. Hal ini berarti
bahwa perdagangan dilakukan secara bebas tanpa campur tangan pemerintah.
3. Proteksi
Kebijakan ini dilakukan untuk melindungi industri dalam negeri dari persaingan barang impor. Misalnya dapat dijalankan dengan tarif,
quota dan sebagainya. Negara melindungi industri dalam negeri terutama industri yang
baru tumbuh. Biasanya industri yang baru tumbuh belum mampu bersaing dengan produksi dari negara lain, karena jumlah yang
diproduksi relatif belum banyak,
dan skala produksinya masih kecil sehingga ongkos produksinya masih tinggi.
Akibatnya harga jualnya per unit juga tinggi. Di
samping itu mungkin juga kualitasnya belum sebaik kualitas barang sejenis yang
dihasilkan oleh negara lain.
4. Keseimbangan neraca pembayaran internasional
Apabila suatu negara mempunyai kelebihan cadangan
valuta asing maka kebijakan pemerintah melakukan stabilisasi ekonomi dalam negeri tidak akan banyak menimbulkan masalah pada neraca pembayaran internasionalnya.
Tetapi sangat sedikit negara yang mempunyai posisi yang demikian.Terutama negara
yang sedang berkembang posisi cadangan valuta
asing biasanya lemah. Pemerintah negara tersebut biasanya mengambil kebijakan ekonomi internasional guna menyeimbangkan neraca pembayaran internasionalnya. Kebijakan ini umumnya berbentuk pengawasan devisa.
Pengawasan ini biasanya tidak hanya mengatur atau mengawasi lalu lintas barang saja tetapi juga
modal.
5. Pembangunan ekonomi
Untuk mencapai tujuan ini pemerintah dapat mengambil kebijakan seperti misalnya
:
a. Memberi perlindungan terhadap industri dalam negeri
b. Mengurangi impor barang konsumsi yang
tidak penting dan mendorong impor barang yang penting
c. Mendorong ekspor dan sebagainya
Semua dilakukan untuk mengarahkan perkembangan perdagangan internasional guna menunjang pembangunan ekonomi
di dalam negeri.
MACAM-MACAM RINTANGAN DALAM PERDAGANGAN INTERNASIONAL
A.
Tarif
Tarif adalah pembebanan pajak atau
custom duties terhadap barang-barang yang melewati batas suatu negara. Tarif dapat dikenakan baik terhadap barang ekspor maupun barang impor,
akan tetapi didalam analisa, tarif impor jauh lebih penting dan hal ini yang
ditekankan untuk dibahas pada bagian ini.
1.
Penggolongan tarif
a)
Bea
ekspor yaitu pajak/bea yang dikenakan terhadap barang yang diangkut menuju negara
lain. Jadi pajak untuk barang-barang yang keluar dari custom area suatu negara yang
memungut pajak. (Custom area : adalah daerah di mana
barang-barang bebas bergerak dengan tidak dikenai bea pabean. Batas custom area
ini biasanya sama dengan wilayah suatu negara, tetapi kesamaan ini bukanlah suatu keharusan).
b)
Bea
Transito yaitu pajak/bea yang dikenakan terhadap barang yang
masuk melalui suatu negara dengan ketentuan bahwa barang tersebut sebagai tujuan akhirnya adalah negara
lain.
c)
Bea
impor yaitu pajak/bea yang dikenakan terhadap barang yang masuk dalam custom area
suatu negara dengan ketentuan bahwa negara tersebut sebagai tujuan akhir.
2.
Pembedaan tarif menurut jenisnya
a)
Ad.
Valorem duties yaitu bea pabean yang tingginya dinyatakan dalam % dari nilai barang
yang dikenakan bea tersebut.
b)
Specific
duties yaitu bea pabean yang tingginya dinyatakan untuk tiap ukuran fisik dari barang
c)
Specific
ad. Valorem atau compound duties yaitu bea yang merupakan kombinasi antara
specific dan valorem. Misalnya suatu barang tertentu dikenakan 10% tarif
ad.valorem ditambah Rp. 20,- tiap unit
3.
Efek tarif
Pembebanan
tarif terhadap suatu barang mempunyai efek terhadap perekonomian suatu negara,
khususnya terhadap pasar barang tersebut.
o
Efek terhadap harga
(price effect)
o
Efek terhadap ekonomi
(consumption price)
o
Efek terhadap produksi
(productive/import substitution effect)
o
Efek terhadap pendapatan
(revenue effect)
o
Efek terhadap redistribusi pendapatan
(redistribution effect)
B.
Kuota
Kuota adalah pembatasan jumlah terhadap barang yang masuk
(quota import) dan keluar (quota export)
1.
Kuota impor
o
Jenis kuota impor
:
i.
Absolut
atau unilateral quota
Yaitu kuota yang besar/kecilnya ditentukan sendiri oleh suatu negara tanpa persetujuan dengan negara
lain.
ii.
Negotiated
atau bilateral quota
Yaitu kuota yang
besar/kecilnya ditentukan berdasarkan perjanjian antara 2 negara atau lebih.
iii.
Tarif
quota
Yaitu gabungan antara tarif dan kuota. Untuk sejumlah tertentu barang
yang diijinkan masuk (impor) dengan tarif tertentu,
tambahan impor masih diijinkan tetapi dikenakan tarif yang lebih tinggi.
iv.
Mixing
quota
Yaitu membatasi penggunaan bahan mentah
yang diimpor dalam proporsi tertentu dalam produksi barang akhir. Pembatasan ini untuk mendorong berkembangnya industri
di dalam negeri.
o
Efek kuota impor
:
Pembatasan jumlah barang yang
diimpor akan menyebabkan berkurangnya barang impor tersebut di pasar dalam negeri,
sedangkan permintaan relative tetap.
Keadaan ini akan mengakibatkan harga barang impor tersebut di
pasar dalam negeri lebih tinggi daripada di pasar dunia sehingga akan menimbulkan adanya
“monopoly prifits (keuntungan karena monopoli)”
2.
Kuota ekspor
Seperti halnya juga dengan impor, maka jumlah ekspor pun
dapat dibatasi. Pembatasan jumlah ekspor bertujuan untuk :
o Mencegah barang
yang penting jatuh/berada di tangan musuh
o
Untuk menjamin tersedianya barang
di dalam negeri dalam proporsi yang cukup
o Untuk mengadakan pengawasan produksi serta pengendalian harga guna mencapai stabilisasi.
Kuota ekspor ini biasanya dikenakan terhadap barang mentah
yang merupakan perdagangan penting dan di bawah suatu pengawasan badan internasional
(misalnya kopi dan timah).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar