Senin, 08 Juli 2013

Kebijakan Ekonomi Internasional


KEBIJAKAN EKONOMI INTERNASIONAL
Oleh : Samsul Huda
NIM : 2012.69.03.0033

DEFINISI
Dalam arti yang luas, kebijakan ekonomi internasional adalah tindakan pemerintah, yang secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi komposisi, arah serta bentuk dari perdagangan dan pembayaran internasional. Kebijakan ini tidak hanya berupa tarif, kuota dan sebagainya, tetapi juga meliputi kebijakan pemerintah di dalam negeri yang secara tidak langsung mempengaruhi perdagangan serta pembayaran internasional seperti misalnya politik moneter dan fiskal. Sedangkan definisi yang lebih sempit, politik ekonomi internasional adalah tindakan atau kebijakan ekonomi pemerintah yang secara langsung mempengaruhi perdagangan dan pembayaran internasional.

INSTRUMEN DARI KEBIJAKAN EKONOMI INTERNASIONAL
Instrumen dari kebijakan ekonomi internasional diantaranya :
1.      Kebijakan perdagangan internasional
2.      Kebijakan pembayaran internasional
3.      Kebijakan bantuan luar negeri
Kebijakan perdagangan internasional mencakup tindakan pemerintah terhadap akun tetap (current account) dari neraca pembayaran internasional, khususnya tentang ekspor dan impor barang/jasa. Misalnya : tarif terhadap impor, perjanjian bilateral dan lain sebagainya.
Kebijakan pembayaran internasional meliputi tindakan / kebijakan pemerintah terhadap capital account dalam neraca pembayaran internasional. Hal ini dapat dilakukan misalnya dengan pengawasan / pengaturan lalu lintas modal jangka panjang.
Kebijakan bantuan luar negeri dalam tindakan / kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan bantuan, hadiah, bantuan yang bertujuan untuk membantu rehabilitasi serta pembangunan dan bantuan militer terhadap negara lain.
TUJUAN KEBIJAKAN EKONOMI INTERNASIONAL
Secara umum tujuan dari kebijakan ekonomi internasional itu dapat dikelompokkan sebagai berikut :
1.      Autarki
Tujuan sebenarnya bertentangan dengan prinsip perdagangan internasional. Karena kebijakan autarki bermaksud untuk menghindarkan diri dari pengaruh negara lain, baik itu pengaruh ekonomi, politik maupun militer. Jadi negara yang melakukan kebijakan autarki tidak akan melakukan perdagangan dengan negara lain atau perekonomiannya merupakan perekonomian yang tertutup.
2.      Economic Welfare
Tujuannya bertentangan dengan tujuan autarki. Kebijakan ini mendorong adanya perdagangan antar negara karena dengan mengadakan perdagangan internasional maka akan memperolah keuntungan dari spesialisasinya. Oleh karena itu untuk mendorong adanya perdagangan internasional maka halangan dalam perdagangan internasional (tarif, kuota, dll) dihilangkan atau paling tidak dikurangi. Hal ini berarti bahwa perdagangan dilakukan secara bebas tanpa campur tangan pemerintah.
3.      Proteksi
Kebijakan ini dilakukan untuk melindungi industri dalam negeri dari persaingan barang impor. Misalnya dapat dijalankan dengan tarif, quota dan sebagainya. Negara melindungi industri dalam negeri terutama industri yang baru tumbuh. Biasanya industri yang baru tumbuh belum mampu bersaing dengan produksi dari negara lain, karena jumlah yang diproduksi relatif belum banyak, dan skala produksinya masih kecil sehingga ongkos produksinya masih tinggi. Akibatnya harga jualnya per unit juga tinggi. Di samping itu mungkin juga kualitasnya belum sebaik kualitas barang sejenis yang dihasilkan oleh negara  lain.
4.      Keseimbangan neraca pembayaran internasional
Apabila suatu negara mempunyai kelebihan cadangan valuta asing maka kebijakan pemerintah melakukan stabilisasi ekonomi dalam negeri tidak akan banyak menimbulkan masalah pada neraca pembayaran internasionalnya. Tetapi sangat sedikit negara yang mempunyai posisi yang demikian.Terutama negara yang sedang berkembang posisi cadangan valuta asing biasanya lemah. Pemerintah negara tersebut biasanya mengambil kebijakan ekonomi internasional guna menyeimbangkan neraca pembayaran internasionalnya. Kebijakan ini umumnya berbentuk pengawasan devisa. Pengawasan ini biasanya tidak hanya mengatur atau mengawasi lalu lintas barang saja tetapi juga modal.
5.      Pembangunan ekonomi
Untuk mencapai tujuan ini pemerintah dapat mengambil kebijakan seperti misalnya :
a.       Memberi perlindungan terhadap industri dalam negeri
b.      Mengurangi impor barang konsumsi yang tidak penting dan mendorong impor barang yang penting
c.       Mendorong ekspor dan sebagainya
Semua dilakukan untuk mengarahkan perkembangan perdagangan internasional guna menunjang pembangunan ekonomi di dalam negeri.
MACAM-MACAM RINTANGAN DALAM PERDAGANGAN INTERNASIONAL
A.    Tarif
Tarif adalah pembebanan pajak atau custom duties terhadap barang-barang yang melewati batas suatu negara. Tarif dapat dikenakan baik terhadap barang ekspor maupun barang impor, akan tetapi didalam analisa, tarif impor jauh lebih penting dan hal ini yang ditekankan untuk dibahas pada bagian ini.
1.    Penggolongan tarif
a)      Bea ekspor yaitu pajak/bea yang dikenakan terhadap barang yang diangkut menuju negara lain. Jadi pajak untuk barang-barang yang keluar dari custom area suatu negara yang memungut pajak. (Custom area : adalah daerah di mana barang-barang bebas bergerak dengan tidak dikenai bea pabean. Batas custom area ini biasanya sama dengan wilayah suatu negara, tetapi kesamaan ini bukanlah suatu keharusan).
b)      Bea Transito yaitu pajak/bea yang dikenakan terhadap barang yang masuk melalui suatu negara dengan ketentuan bahwa barang tersebut sebagai tujuan akhirnya adalah negara lain.
c)      Bea impor yaitu pajak/bea yang dikenakan terhadap barang yang masuk dalam custom area suatu negara dengan ketentuan bahwa negara tersebut sebagai tujuan akhir.
2.    Pembedaan tarif menurut jenisnya
a)    Ad. Valorem duties yaitu bea pabean yang tingginya dinyatakan dalam % dari nilai barang yang dikenakan bea tersebut.
b)   Specific duties yaitu bea pabean yang tingginya dinyatakan untuk tiap ukuran fisik dari barang
c)    Specific ad. Valorem atau compound duties yaitu bea yang merupakan kombinasi antara specific dan valorem. Misalnya suatu barang tertentu dikenakan 10% tarif ad.valorem ditambah Rp. 20,- tiap unit
3.    Efek tarif
        Pembebanan tarif terhadap suatu barang mempunyai efek terhadap perekonomian suatu negara, khususnya terhadap pasar barang tersebut.
o   Efek terhadap harga (price effect)
o   Efek terhadap ekonomi (consumption price)
o   Efek terhadap produksi (productive/import substitution effect)
o   Efek terhadap pendapatan (revenue effect)
o   Efek terhadap redistribusi pendapatan (redistribution effect)

B.     Kuota
Kuota adalah pembatasan jumlah terhadap barang yang masuk (quota import) dan keluar (quota export)
1.      Kuota impor
o   Jenis kuota impor :
                                                                                      i.      Absolut atau unilateral quota
Yaitu kuota yang  besar/kecilnya ditentukan sendiri oleh suatu negara tanpa persetujuan dengan negara lain.
                                                                                    ii.      Negotiated atau bilateral quota
Yaitu kuota yang besar/kecilnya ditentukan berdasarkan perjanjian antara 2 negara atau lebih.
                                                                                  iii.      Tarif quota
Yaitu gabungan antara tarif dan kuota. Untuk sejumlah tertentu barang yang diijinkan masuk (impor) dengan tarif tertentu, tambahan impor masih diijinkan tetapi dikenakan tarif yang lebih tinggi.
                                                                                  iv.      Mixing quota
Yaitu membatasi penggunaan bahan mentah yang diimpor dalam proporsi tertentu dalam produksi barang akhir. Pembatasan ini untuk mendorong berkembangnya industri di dalam negeri.

o   Efek kuota impor :
Pembatasan jumlah barang yang diimpor akan menyebabkan berkurangnya barang impor tersebut di pasar dalam negeri, sedangkan permintaan relative tetap. Keadaan ini akan mengakibatkan harga barang impor tersebut di pasar dalam negeri lebih tinggi daripada di pasar dunia sehingga akan menimbulkan adanya “monopoly prifits (keuntungan karena monopoli)”
2.      Kuota ekspor
Seperti halnya juga dengan impor, maka jumlah ekspor pun dapat dibatasi. Pembatasan jumlah ekspor bertujuan untuk :
o   Mencegah barang yang penting jatuh/berada di tangan musuh
o   Untuk menjamin tersedianya barang di dalam negeri dalam proporsi yang cukup
o  Untuk mengadakan pengawasan produksi serta pengendalian harga guna mencapai stabilisasi.
Kuota ekspor ini biasanya dikenakan terhadap barang mentah yang merupakan perdagangan penting dan di bawah suatu pengawasan badan internasional (misalnya kopi dan timah).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar