Oleh: Retno Any
Bank Indonesia mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan
nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang
terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain. Aspek pertama tercermin pada target pencapaian laju inflasi (inflation targeting), sementara aspek kedua tercermin pada perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain. Perumusan tujuan tunggal ini dimaksudkan untuk memperjelas sasaran yang harus dicapai Bank Indonesia serta batas-batas tanggung jawabnya. Dengan demikian, tercapai atau tidaknya tujuan Bank Indonesia ini kelak akan dapat diukur dengan mudah.
Bank Indonesia mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan
nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang
terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain. Aspek pertama tercermin pada target pencapaian laju inflasi (inflation targeting), sementara aspek kedua tercermin pada perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain. Perumusan tujuan tunggal ini dimaksudkan untuk memperjelas sasaran yang harus dicapai Bank Indonesia serta batas-batas tanggung jawabnya. Dengan demikian, tercapai atau tidaknya tujuan Bank Indonesia ini kelak akan dapat diukur dengan mudah.
Sebagai otoritas moneter, Bank Indonesia
menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter untuk mencapai dan memelihara
kestabilan nilai rupiah. Arah kebijakan didasarkan pada sasaran laju inflasi
yang ingin dicapai dengan memperhatikan berbagai sasaran ekonomi makro lainnya,
baik dalam jangka pendek, menengah, maupun panjang. Adapun implementasi
kebijakan moneter dilakukan dengan menetapkan suku bunga (BI Rate). Sedangkan
perkembangan indikator moneter dikendalikan melalui piranti moneter tidak
langsung, yaitu menggunakan operasi pasar terbuka, penentuan tingkat diskonto,
dan penetapan cadangan wajib minimum bagi perbankan.
Kebijakan fiskal (Fiscal Policy)
adalah kebijakan pemerintah dengan menggunakan belanja negara dan perpajakan
dalam rangka menstabilkan perekonomian. Adapun tujuan kebijakan fiskal adalah:
Untuk meningkatkan produksi nasional (PDB) dan pertumbuhan ekonomi, untuk
memperluas lapangan kerja dan mengurangi pengangguran dan untuk menstabilkan
harga-harga barang, khususnya mengatasi inflasi. Adapun jensi kebijakan fiskal
yang sering ditempuh adalah melalui : Pertama, kebijakan fiskal ekspansif
(expansionary fiscal policy). Kebijakan ini dirumuskan dalam bentuk menaikkan
belanja negara dan menurunkan tingkat pajak netto. Kebijakan ini untuk
meningkatkan daya beli masyarakat . Kebijakan fiskal ekspansif dilakukan pada
saat perekonomian mengalami resesi/depresi dan pengangguran yang tinggi. Kedua,
adalah kebijakan fiskal kontraktif yang ditempuh dengan cara menurunkan belanja
negara dan menaikkan tingkat pajak. Kebijakan ini bertujuan untuk menurunkan daya
beli masyarakat dan mengatasi inflasi.
Dalam rangka mencapai inflation
targeting dengan sasaran utama tercapainya tingkat inflasi yang rendah dan
stabil dengan salah satu karakteristik, maka syarat utama harus dipenuhi adalah
adanya independensi bank sentral.
Kebijakan fiskal dan kebijakan
moneter merupakan bagian integral dari kebijakan makroekonomi yang memiliki
target yang harus dicapai baik dalam jangka pendek dan jangka panjang.
Pengelolaan kebijakan fiskal dan moneter melalui koordinasi yang baik akan
memberikan sinyal positif bagi pasar dan menjaga stabilitas makroekonomi.
Keselarasan kebijakan fiskal dan moneter di Indonesia pada tahun terakhir
menunjukkan perkembangan yang baik. Dari sisi kebijakan fiskal, dengan tetap
menjaga kesinambungan fiskal, pemerintah mampu memberikan stimulus untuk mendorong
pertumbuhan ekonomi.
Indonesia pernah mengalami krisis moneter yang berdampak pada ekonomi indonesia,jelaskan bahwa adakah keterkaiatan atau hubungan antara kebijakan moneter dalam situasi krisis moneter yang pernah indoesia alami? dan mengapa bisa terjadi ?
BalasHapus